Ade Nurma (Architectural Designer Shirvano Consulting)
Materi Pengantar Green Building
Bangunan sendiri menyumbang 40% konsumsi energi primer dunia dan bertanggung jawab atas sepertiga emisi CO2 global sehingga penerapan green building menjadi hal yang penting. Green Building sendiri adalah soal bagaimana mendesain bangunan yang hemat energi dan ramah lingkungan, bukan hanya soal menyediakan tanaman hijau untuk bangunan. Cara mendesain green building sendiri sudah diatur oleh pemerintah lewat Permen PUPR No.21 Tahun 2021 tentang Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau, dan GBCI (Green Building Council Indonesia) lewat kriteria:
- Pengelolaan Tapak
- Efisiensi Penggunaan Energi
- Efisiensi Penggunaan Air
- Kualitas Udara dalam Ruang
- Material Ramah Lingkungan
- Pengelolaan Sampah
- Pengelolaan Air Limbah
Designing Green Buildings - Energy Efficiency Strategies
Fathin Sabbiha Wismadi
Research Energy Efficiency Building at Institute for Essential Services Reform (IESR)
Green building adalah konsep tahap kehidupan sebuah bangunan yang memiliki prinsip environmentally responsible, resource efficient, dan meningkatkan kenyamanan penggunaannya. Hal ini melibatkan mulai dari tahap awal produksi material bangunan, ketika bangunan didesain, ketika proses konstruksi, hingga akhir masa hidup bangunan atau demolisi. Green building juga melibatkan proses desain yang harus terstruktur dan terukur dengan mempertimbangkan efek jangka panjang terhadap lingkungan.
Green Building = Bangunan terukur -> "If we can measure it, we can manage and improve it."
Pendekatan green building sendiri melibatkan:
- Passive strategies (Sunlight Shading & Daylighting, Natural Ventilation, Dynamic Facade)
- Active Strategies (Air-conditioning, Mechanical Ventilation, Lightning Technologies)
- Smart Energy Management (Building Automation, SMart Building, Plug Load Management)
- Renewable Energy (Site Optimisation, Solar PV, Buildings-to-Grid Integration)
Terdapat pula konsep NZEB (Net Zero Energy Building), yang merupakan konsep lebih advance dari green building dimana bangunan mengonsumsi energi sebanyak yang diproduksi oleh bangunan itu sendiri.
Salah satu kendala untuk implementasi green building adalah biaya, dimana setiap tipologi bangunan memiliki persentase pengeluaran dan payback period yang berbeda. Secara general, pengeluaran untuk penerapan konsep green building memakan biaya 1-5% lebih mahal dari bangunan konvensional. Payback period pada green building memiliki rentang sekitar 2-9 tahun bergantung pada masing-masing tipologi bangunan.
Penerapan green building secara teori dan praktik dapat memberi manfaat untuk;
- Peningkatan kualitas udara dalam ruangan yang berefek pada kesehatan dan kenyamanan penghuni
- Penghematan energi sehingga biaya operasional lebih rendah
- Menambahkan nilai properti
- Efisiensi penggunaan sumber daya
- Mengurangi emisi karbon
Penyelenggaraan Bangunan Gedung Hijau (BGH) di Indonesia
Heidi Aisha
Green Building Facilitator in Indonesia's Ministry of Public Works and Housing
- Strategi & Kebijakan BGH
BGH memiliki prinsip yang mendukung pembangunan dengan memperhatikan faktor lingkungan, sosial, dan ekonomi. Prinsip tersebut juga mengacu pada Pasal 3 PermenPUPR No.21 Tahun 2021. Ordo BGH terbagi menjadi 2 kategori yaitu wajib (mandatory) dan disarankan (recommended). Bangunan gedung yang bersifat wajib untuk menerapkan BGH merupakan bangunan yang termasuk kelas bangunan dari kelas 4 hingga 9b dengan jenis dan luasan yang bermacam-macam. Tahapan penyelenggaraan BGH pun mengikat pada seluruh aspek mulai dari pemrograman, perencanaan, hingga pembongkaran gedung dengan perangkat penilaian yang menyesuaikan.
Total penilaian poin: 165, dengan 3 predikat yaitu:
1. BGH Utama
Nilai: ≥132 | Persentase Capaian Penilaian: ≥80%
2. BGH Madya
Nilai: 108 - 131 | Persentase Capaian Penilaian: 65 - 79%
3. BGH Pratama
Nilai: 75 - 107 | Persentase Capaian Penilaian: 45 - 64%
- Insentif dalam Penyelenggaraan BGH
Insentif untuk penyelenggaraan BGH menjadi kewenangan dari Pemerintah Kabupaten/Kota berdasarkan Pasal 122 PP 16 Tahun 2021. Bentuk insentif bermacam-macam seperti:
- Keringanan retribusi dan keringanan jasa pelayanan
- Kompensasi berupa tambahan koefisien lantai bangunan
- Penghargaan berupa sertifikat, plakat, dsb.
- Insentif publikasi dan/atau promosi.
- Nilai Ekonomi Karbon
- Penurunan biaya operasional bangunan gedung
- Kerjasama dalam Penyelenggaraan BGH
Dalam lingkup pemerintahan diperlukan kerjasama sinergis antar kementerian PUPR, ESDM dalam hal konservasi energi, dan Dalam Negeri yang berkaitan dengan pencapaian target BGH di daerah. Kerjasama antar kementerian ini pun bertujuan untuk mencapai target NDC (Nationally Determined Contribution) Sektor Bangunan Gedung pada tahun 2030, dan Net Zero Emission Building pada tahun 2060.
Penyelenggaraan BGH tentunya perlu didukung dengan kolaborasi pentahelix yang tidak hanya melibatkan pemerintah, namun juga masyarakat, akademisi, pelaku usaha, dan media.
Green Building Introduction
M. Rizky Waskito Ariwibowo
Executive Director at Green Building Council Indonesia
GBCI (Green Building Council Indonesia) merupakan establish member dari World Green Building Council sejak tahun 2017 dengan 10 representatif di Indonesia, dan menerapkan rating tools GREENSHIP. GREENSHIP sendiri dinilai sebagai rating tools yang paling optimal dan sesuai dengan peraturan di Indonesia. Terdapat 6 kategori yang menjadi penilaian GREENSHIP berdasarkan pencapaian poin, yaitu;
1. Appropriate Site Development
2. Energy Efficiency and Conservation
3. Water Conservation
4. Material Resource and Cycle
5. Indoor Health and Comfort
6. Building Environment Management
Proses sertifikasi GREENSHIP untuk green building mencakup:
Selain sertifikasi green building, GREENSHIP juga memiliki sertifikasi terbaru untuk Net Zero Building dengan dua tingkatan sertifikasi, yaitu NZ Ready dan NZ Certified. Berbeda dengan penilaian green building yang berdasarkan poin, pencapaian sertifikasi Net Zero ini berdasar pada implementasi renewable energy yang dapat membalance kebutuhan energi pada bangunan.
Green Building bukan hanya soal membuat bangunan menjadi hijau dengan tanaman, akan tetapi menerapkan konsep yang bertanggung jawab terhadap lingkungan dan berkelanjutan pada seluruh tahapan siklus hidup bangunan. Penting juga untuk mengetahui bahwa green building adalah konsep yang terukur, sehingga bangunan yang menerapkan konsep ini dapat terkelola dengan baik dari awal hingga akhir masa hidupnya.