Konurbasi merupakan suatu kondisi ketika kota-kota baik kota besar maupun kecil yang saling berdekatan cenderung saling terhubung melalui suatu medium jaringan transportasi membentuk suatu kawasan luas yang lebih luas. Suatu kawasan dengan wilayah urban dan sub-urban yang saling memiliki kepentingan satu sama lain turut mendorong terjadinya mobilitas antar wilayah.
Konurbasi juga memiliki posibilitas yang lebih tinggi terjadi pada wilayah wilayah yang saling berbatasan secara geografis dan memiliki fungsi industrial yang berbeda, sehingga memunculkan dorongan untuk menyebrang ke wilayah batas untuk mendapatkan sesuatu yang dibutuhkan. Bagaimana suatu wilayah mengalami kondisi konurbasi?
Transformasi suatu daerah yang mengalami konurbasi dapat diperhatikan dari beberapa indikator berikut, diantaranya
- Pertumbuhan kepadatan penduduk
Peningkatan kepadatan penduduk yang tinggi seringkali beriringan dengan konurbasi. Wilayah-wilayah ini menjadi pusat aktivitas ekonomi, sosial, dan budaya yang menarik penduduk dari berbagai kawasan di sekitarnya.
- Penggabungan kawasan perkotaan
Batas antara kawasan perkotaan menjadi samar karena pertumbuhan yang terus berlanjut. Kawasan-kawasan perkotaan yang sebelumnya terpisah dapat bersatu, membentuk kesatuan geografis yang lebih besar.
- Diversifikasi kegiatan ekonomi
Adanya beragam sektor industri, pusat perbelanjaan, dan pusat kegiatan ekonomi lainnya membuka peluang bagi penciptaan lapangan pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi.
Konurbasi dan urbanisasi merupakan dua konsep yang berbeda, namun sebuah konurbasi yang matang merupakan kelanjutan atau hasil dari urbanisasi yang sudah terlebih dahulu menyebar.
Urbanisasi ditandai dengan pertumbuhan konsentrasi penduduk yang semakin tinggi diiringi dengan kecepatan industrialisasi, namun tidak diiringi dengan peningkatan lahan yang ada, karena pada dasarnya luas lahan tersebut tetaplah sama bahkan semakin berkurang seiring dengan penambahan jumlah penduduk yang berpindah dari pedesaan menuju perkotaan. Lalu, apakah Indonesia memiliki wilayah konurbasi?
Salah satu wilayah konurbasi di Indonesia adalah Jabodetabek, terdiri dari wilayah perkotaan terbesar di Indonesia dan terbesar kedua di dunia dengan sekitar 30 juta penduduk. Terlebih lagi, Ibukota negara, Jakarta, dengan populasi 10,3 juta juga tergabung di dalam perbatasannya bersama dengan Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Salah satu efek samping yang krusial dari Konurbasi adalah ketidakrataan ekonomi seperti yang dialami oleh Kedungsepur, wilayah yang berada di eks-keresidenan Semarang dan terdiri dari Kendal, Demak, Semarang (Ungaran), Kota Semarang, Salatiga, dan Grobogan (Purwodadi), yang perekonomiannya masih terpusat di kota Semarang sebagai kota intinya. Kedungsepur mempunyai rata-rata pertumbuhan ekonomi tertinggi selama periode tahun 2017-2022 sebesar 4,25%. Pertumbuhan ekonomi Kawasan Kedungsepur juga lebih besar dari pertumbuhan ekonomi Provinsi Jawa Tengah (3,32%) yang mengindikasikan pertumbuhan yang cepat.
Namun sepanjang 2017-2022, Kota Semarang selalu memegang laju perekonomian tertinggi dibandingkan dengan wilayah lain di Kedungsepur. Hanya Kota Semarang yang selalu menunjukan tren rata-rata lebih tinggi dengan rata-rata Kedungsepur, walaupun pada 2022 wilayah lain seperti Grobogan dan Kendal mulai mengungguli rata-rata Kedungsepur.
Kondisi konurbasi pada daerah seperti Jabodetabek dan Kedungsepur sejatinya dapat menjadi potensi dan peluang baru bagi daerah-daerah penunjang kota besar, namun tetap diperlukan adanya perhatian untuk mengatasi kemungkinan terjadinya ketimpangan ekonomi antar wilayah. Peran serta pemerintah daerah menjadi penting dalam membentuk berbagai program maupun skema bekerjasama agar antar wilayah konurbasi dapat saling mendukung satu sama lain.