Why Green Building? How Important?
“The built environment is responsible for about 42% of annual global CO2 emissions.”
Lingkungan binaan atau lingkungan terbangun ternyata menjadi salah satu penyumbang emisi karbon terbesar yang terdiri dari kontribusi emisi, mulai dari operasional bangunan, penggunaan dan produksi bahan bangunan, dan lainnya. Melihat besarnya pengaruh dari lingkungan terbangun tentunya perlu ada langkah preventif lewat pendekatan yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan, salah satu diantaranya adalah dengan menjadikan bangunan sebagai Green Building.
“Every building on the planet must be ‘net zero carbon’ by 2050 to keep global warming below 2°C.”
Selain untuk menerapkan pendekatan yang lebih sustainable, Green Building juga memiliki peran penting untuk memberikan kontribusi yang signifikan dalam mendukung Kontribusi yang Ditentukan Secara Nasional (NDC) Indonesia dalam konteks climate change. Kontribusi Green Building pada pengurangan emisi dapat diraih melalui berbagai strategi seperti;
- Energy Efficiency
- Renewable Energy
- Sustainable Materials
- Water Conservation
- Smart Building Technologies
- Green Certifications and Standards
Standar & Sertifikasi
Sertifikasi dan standarisasi bangunan hijau adalah suatu proses yang menilai dan memverifikasi kinerja lingkungan dari sebuah bangunan berdasarkan berbagai kriteria keberlanjutan. Meskipun ada berbagai sistem sertifikasi dan masing-masing memiliki proses yang sedikit berbeda, umumnya mengikuti kerangka kerja yang serupa. Ada apa saja standarisasi dan sertifikasi untuk green building?
1: LEED (Leadership in Energy and Environmental Design)
Leadership in Energy and Environmental Design (LEED) adalah salah satu standar bangunan hijau paling populer secara global. Dikembangkan oleh Dewan Bangunan Hijau Amerika Serikat (US Green Building Council - USGBC), LEED menyediakan kerangka kerja untuk desain, konstruksi, dan operasional bangunan yang berfokus pada sustainability.
Untuk mendapatkan sertifikasi LEED memerlukan proses evaluasi yang cukup ketat, dengan berbagai tingkatan sertifikasi, mulai dari Certified hingga Platinum, berdasarkan dampak lingkungan bangunan tersebut.
Sertifikasi LEED mengevaluasi dampak lingkungan sebuah bangunan dalam kategori-kategori berikut:
1. Tapak yang berkelanjutan
2. Efisiensi air
3. Energi dan atmosfer
4. Material dan sumber daya
5. Kualitas lingkungan dalam ruangan
6. Inovasi dan desain
2: WELL Building Standard
Standar Bangunan WELL berfokus pada kesehatan dan kesejahteraan penghuni bangunan. Dikembangkan oleh International WELL Building Institute (IWBI), standar ini memberikan pedoman untuk desain, konstruksi, dan operasional bangunan, dengan fokus pada kesehatan dan kesejahteraan penghuni. Proses sertifikasi WELL mengevaluasi faktor-faktor seperti kualitas udara dan air, pencahayaan, dan kenyamanan termal.
Standar Bangunan WELL berfokus pada tujuh kategori kinerja bangunan:
1. Udara
2. Air
3. Pemenuhan Gizi
4. Cahaya
5. Kebugaran
6. Kenyamanan
7. Pikiran
3: GREENSHIP
Sertifikasi GREENSHIP adalah sistem sertifikasi yang dikembangkan oleh Green Building Council Indonesia berdasarkan Alat Penilaian GREENSHIP yang dikembangkan sejak tahun 2009. Sistem sertifikasi ini menggunakan sistem berbasis poin yang tersebar pada enam kriteria yaitu;
- Pembangunan Situs yang Tepat
- Efisiensi dan Konservasi Energi
- Konservasi Air
- Sumber Daya dan Siklus Material
- Kesehatan dan Kenyamanan Dalam Ruangan
- Manajemen Lingkungan Bangunan.
Dengan menggunakan GREENSHIP, sebuah bangunan dapat mencapai tingkat pencapaian berbeda, mulai dari sertifikasi bronze, silver, gold, hingga platinum yang merupakan level tertinggi.
Saat ini, GREENSHIP Certification mencakup enam jenis sertifikasi untuk Bangunan Baru, Bangunan yang Sudah Ada, Ruang Interior, Rumah, Lingkungan, dan Net Zero Healthy. Sertifikasi GREENSHIP juga dapat mencakup semua jenis bangunan. Untuk setiap jenis sertifikasi, GREENSHIP memiliki alur sertifikasi yang berbeda yang harus diselesaikan oleh bangunan untuk menjadi Bangunan yang Bersertifikat GREENSHIP