Rencana Tata Bangunan dan Lahan Kecamatan Semin

Pembinaan Pertumbuhan Kecamatan Semin dari Sudut Pandang Regulasi Perencanaan di Indonesia 

 

Overview 

Dalam mewujudkan suatu ruang yang tertata dan terintegrasi, tentulah dibutuhkan perencanaan yang detail dan komprehensif. Perencanaan tersebut diwujudkan melalui dokumen-dokumen regulasi yang mengatur ruang berdasarkan lingkup wilayahnya secara hierarki. Skema rencana tata ruang di Indonesia terbagi menjadi dua sisi yaitu dari penataan ruang dan penataan bangunan dan lingkungan. Regulasi yang menjadi fokus kita kali ini adalah Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL). RTBL perkotaan sebagai bentuk pendetailan dari rencana tata ruang yang ada di atasnya bertujuan untuk mengendalikan pemanfaatan ruang. Perkotaan Semin masuk ke dalam Pusat Kegiatan Wilayah (PKL) Kabupaten Gunung Kidul dan direncanakan sebagai pusat kegiatan perdagangan dan jasa regional. 

Concept 

Kecamatan Semin yang terletak di Kabupaten Gunung Kidul, Provinsi DI Yogyakarta terdiri dari lima desa yaitu Semin, Pundungsari, Bulurejo, Sumberejo, Rejosari dengan total luasan kawasan perencanaan sebesar 85,11 hektar. Visi yang ingin dicapai pada RTBL Kecamatan Semin adalah “Mewujudkan Perkotaan Kecamatan Semin sebagai kawasan perdagangan jasa yang berbudaya, sejahtera, berkelanjutan dan berdaya saing”. Untuk mendukung pengembangan konsep ini, direncanakan pembangunan sebuah koridor perdagangan dan jasa yang diimplementasikan melalui wujud bangunan, figure ground, jaringan jalan dan pedestrian. Sedangkan poin berbudaya, sejahtera, berkelanjutan dan berdaya saing diwujudkan dengan cara mengembangkan kota hijau dan city beautification. Konsep kota hijau ditunjukan dengan adanya ruang terbuka, efisiensi energi, pengelolaan sumber daya air dan sampah yang ramah lingkungan, dan sistem transportasi berkelanjutan. City beautification diwujudkan dengan penataan ruang, panorama jalan, pembuatan landmark, dan sosial budaya. 

Value 

Menyesuaikan dengan analisis kondisi eksisting di Kecamatan Semin, pengembangan yang dilakukan akan memanfaatkan potensi yang ada untuk mensejahterakan masyarakat melalui aktivitas ekonomi kreatif, pembangunan yang ramah dan berwawasan lingkungan, serta mampu bersaing dengan daerah di sekitarnya. RTBL Semin diwujudkan melalui beberapa program bangunan seperti adanya pembangunan gerbang perkotaan, Tugu Pandanan, Pasar Semin, pedestrian, revitalisasi makam, dan pengembangan kawasan Terminal Semin. Program-program bangunan ini nantinya akan memiliki karakteristik yang khas serta menggambarkan keistimewaan Yogyakarta. Untuk menjadikan Pasar Semin sebagai kawasan yang tertata dan berkualitas, disediakan pepohonan rindang sebagai peneduh dilengkapi bollard pengaman pejalan kaki, jalur difabel, lampu penerangan jalan, lampu dan rambu isyarat, lampu pedestrian, dan tempat menempel poster/reklame. Selain itu, terdapat pembangunan ruang terbuka hijau untuk mendukung program lingkungan seperti Taman Pertigaan, Taman Pasar Semin, Taman Kota Semin, dan Taman Sungai Oyo.

Lets Build Together

Our Design Practice Finds Beauty in Solving Problems

Contact Us